Marga Jaya, (11/06/2025). Pemerintah Kampung Marga Jaya melaksanakan kegiatan musyawarah kampung dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Kampung Marga Jaya dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Kampung, Unsur Kecamatan, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Desa, LPMK, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan kampung yang transparan dan partisipatif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kampung memaparkan rancangan perubahan APBKAM 2025, termasuk realisasi anggaran sebelumnya, perubahan prioritas kegiatan, serta penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat kampung.
Ponidi selaku Kepala Kampung Marga Jaya, dalam sambutannya menyampaikan "Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan dalam perencanaan dan penganggaran kampung benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang sudah di tentukan,"
Setelah melalui diskusi dan penyampaian pendapat dari berbagai unsur masyarakat, musyawarah menetapkan Rancangan APBKAM-P 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan kampung untuk sisa tahun anggaran berjalan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk legalitas adminitrasi dan kesepakatan bersama.
Dengan adanya forum ini, Pemerintah Kampung Marga Jaya berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan kampung serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program kampung.