Marga Jaya, 29 Januari 2026 – Pemerintah Kampung Marga Jaya melaksanakan kegiatan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada 29 Januari Februari 2026 bertempat di Balai Kampung Marga Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Meraksa Aji dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Meraksa Aji, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kepala Kampung beserta seluruh Perangkat Kampung, Ketua BPK beserta anggota, kelembagaan kampung, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penetapan KPM BLT Desa, dimana sebelumnya telah dilakukan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data calon penerima. Pada kegiatan ini dilakukan pembahasan akhir sekaligus penetapan KPM melalui musyawarah kampung.
Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan sebanyak 5 (lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026, dengan besaran bantuan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per bulan selama 12 (dua belas) bulan. Penetapan ini disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan Kampung Marga Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Camat Meraksa Aji yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Meraksa menegaskan pentingnya agar penerima BLT Desa benar-benar tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pendamping Desa turut menjelaskan bahwa pelaksanaan BLT Desa mengacu pada peraturan yang berlaku serta dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Kepala Kampung Marga Jaya menyampaikan bahwa proses penetapan KPM diawali dari penyediaan data yang dilakukan bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Ketua RT, kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan validasi yang melibatkan seluruh unsur terkait, hingga pada kegiatan ini dilakukan pembahasan akhir dan penetapan melalui musyawarah kampung.
Adapun kebijakan BLT Desa Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan pelaksanaan yang disesuaikan berdasarkan kondisi riil dan kemampuan keuangan kampung. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran serta tetap menjaga keseimbangan dengan program pembangunan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kampung Marga Jaya berharap penyaluran BLT Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan ekstrem di kampung.