Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kampung agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Stunting. Proses Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara Kader Kesehatan, PAUD, Masyarakat Kampung, dan unsur-unsur lainnya dengan Pemerintah Kampung dan BPK untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kampung khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Kampung.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Dalam kesempatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 29 Agustus 2023. Pemerintah Kampung Marga Jaya melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala Stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Meraksa Aji, Kepala UPTD Puskesmas Paduan Rajawali, Pendamping Desa, Kepala Kampung beserta Perangkat Kampung Marga Jaya, BPK, Bidan Desa Kader Posyandu, Ketua TP PKK Marga Jaya, Kader Pembangunan Manusia, dan Tokoh Masyarakat Kampung Marga Jaya.
Di dalam melaksanakan Konvergensi Intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Kampung, Rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen kampung dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH), Kawasan Rumah Pangan Lestari dan kelompok wanita tani dan lain-lain dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani atau KWT kelompok keagamaan dan karang taruna.