You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

REMBUK STUNTING

Administrator 29 Agustus 2023 Dibaca 235 Kali
REMBUK STUNTING

Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kampung agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Stunting. Proses Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara Kader Kesehatan, PAUD, Masyarakat Kampung, dan unsur-unsur lainnya dengan Pemerintah Kampung dan BPK untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kampung khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Kampung.

Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama. 

Dalam kesempatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 29 Agustus 2023. Pemerintah Kampung Marga Jaya melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala Stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Meraksa Aji, Kepala UPTD Puskesmas Paduan Rajawali, Pendamping Desa, Kepala Kampung beserta Perangkat Kampung Marga Jaya, BPK, Bidan Desa Kader Posyandu, Ketua TP PKK Marga Jaya, Kader Pembangunan Manusia, dan Tokoh Masyarakat Kampung Marga Jaya.

Di dalam melaksanakan Konvergensi Intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Kampung, Rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).  Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen kampung dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH), Kawasan Rumah Pangan Lestari dan kelompok wanita tani dan lain-lain dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani atau KWT kelompok keagamaan dan karang taruna.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%