Marga Jaya, 05 Februari 2026 – Pemerintah Kampung Marga Jaya melaksanakan kegiatan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam) Tahun Anggaran 2026 pada 05 Februari 2026 bertempat di Balai Kampung Marga Jaya. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung, dimana aspirasi dan kebutuhan masyarakat telah dikumpulkan dan menjadi dasar penyusunan RAPBKam.
Acara dihadiri langsung oleh Camat Meraksa Aji yang diwakili oleh Kasi PMD Kec. Meraksa Aji, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pendamping Desa, Kepala Kampung beserta perangkat, Ketua dan anggota BPK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kepala Kampung Marga Jaya memaparkan alur penyusunan RAPBKam, mulai dari identifikasi kebutuhan melalui Musrenbang, penyusunan program berdasarkan 5 bidang pemerintahan kampung—yaitu Bidang Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, dan Ketahanan Pangan—hingga penyusunan rancangan akhir. Semua program disusun oleh Pemerintah Kampung bersama BPK, dan mengacu pada 8 fokus prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026, untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan sesuai skala prioritas.
Kasi PMD Kecamatan Meraksa Aji menekankan pentingnya penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas, transparan, dan akuntabel, sehingga program-program desa dapat terlaksana secara efektif. Pendamping Desa menambahkan bahwa penyusunan RAPBKam mengikuti ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku, serta menjadi dasar bagi penetapan APBKam selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kampung Marga Jaya berharap RAPBKam Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan dana desa, sehingga seluruh program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.