Pemerintah Kampung Marga Jaya Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Menggelar Musyawarah Kampung Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun anggaran 2025 di Balai Kampung Marga Jaya pada Kamis (13/03/2025).
Hadir dalam acara tersebut Eldyyan Saputra, S.Kom.,M.M yang mewakili Camat Meraksa Aji, Kepala Kampung Marga Jaya, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Beserta Anggota, Aparatur Kampung, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, TP PPK, Bidan Desa, Kader posyandu, Pendamping Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran Kampung. Penetapan APBKAM bertujuan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2025.
Menurut Ponidi Kepala Kampung Marga Jaya dalam acara tersebut Penetapan APBKam 2025 ini berfokus pada Penggunaan Dana Desa (DD) dalam menunjang swasembada Pangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sambutannya Eldyyan saputra, S.Kom.,M.M Turut memberikan arahan terkait perencanaan anggaran Kampung agar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPK Kampung Marga Jaya, Sudiman. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBKam untuk mendukung pembangunan Kampung yang berkelanjutan.
Agus Tabri Selaku Ketua Tim Penyusun APBKam melakukan pemaparan terkait APBKam Kampung Marga Jaya Tahun Anggaran 2025 yang telah di sepakati yang kemudian di Tetapkan oleh Sudiman.