You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

PENETAPAN APBKAM KAMPUNG MARGA JAYA TAHUN ANGGARAN 2026

Asep Sutiyono, S.A.P 26 Februari 2026 Dibaca 62 Kali
PENETAPAN APBKAM KAMPUNG MARGA JAYA TAHUN ANGGARAN 2026

Kampung Marga Jaya, 26 Februari 2026 - Pemerintah Kampung Marga Jaya bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2026 pada 25 Februari 2026 di Balai Kampung Marga Jaya. Penetapan ini merupakan tahap lanjutan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung, yang menjadi dasar penyusunan anggaran kampung.


Kegiatan dihadiri oleh Camat Meraksa Aji, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Kampung beserta perangkat, Ketua dan anggota BPK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Babinsa. Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Kampung dan BPK membahas rancangan APBKam untuk memastikan program-program prioritas desa tercakup secara tepat, sesuai skala prioritas, dan disesuaikan dengan 8 fokus prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang mengacu pada 5 bidang kampung: Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, dan Ketahanan Pangan.


APBKam Tahun Anggaran 2026 ditetapkan melalui penandatanganan berita acara oleh Pemerintah Kampung dan BPK, yang menjadi dasar pelaksanaan program sepanjang tahun. Penyusunan dan penetapan anggaran ini memperhatikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, sebagai pedoman utama agar anggaran kampung efektif, transparan, dan akuntabel.


Dengan ditetapkannya APBKam, Pemerintah Kampung Marga Jaya berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kampung Marga Jaya.Marga Jaya – Pemerintah Kampung Marga Jaya bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2026 pada bulan Maret 2026 di Balai Kampung Marga Jaya. Penetapan ini merupakan tahap lanjutan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung, yang menjadi dasar penyusunan anggaran kampung.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%