Marga Jaya, 09 Januari 2025 – Pemerintah Kampung Marga Jaya secara resmi telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAM) Tahun Anggaran 2025 dalam Musyawarah Kampung (Muskam) yang diselenggarakan di Balai Kampung. Penetapan ini disusun berdasarkan arahan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024.
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Camat Meraksa Aji dan Kasi Pembangunan Kecamatan Meraksa Aji, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Kampung beserta Perangkat Kampung Marga Jaya, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Mahasiswa KKN Universitas Lampung.
Fokus Utama RAPBKAM 2025
RAPBKAM Kampung Marga Jaya mengalokasikan anggaran sesuai dengan sembilan prioritas utama penggunaan Dana Desa Tahun 2025, antara lain:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa
Alokasi maksimal 15% Dana Desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin yang telah terdata dalam basis data kesejahteraan. - Penguatan Ketahanan Pangan
Dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui pengembangan lahan pertanian desa, distribusi bibit unggul, dan pemberdayaan kelompok tani lokal. - Peningkatan Kesehatan dan Penanganan Stunting
Dana dialokasikan untuk memperkuat pelayanan posyandu, meningkatkan akses air bersih, serta memberikan edukasi gizi untuk mencegah stunting. - Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Padat Karya
Pembangunan jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas umum dilakukan melalui program padat karya tunai dengan memberdayakan warga lokal. - Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
Program penghijauan desa, manajemen risiko bencana, dan pelatihan mitigasi perubahan iklim menjadi fokus utama. - Digitalisasi dan Desa Cerdas
Dana dialokasikan untuk pengadaan fasilitas teknologi informasi seperti jaringan internet dan aplikasi layanan digital guna mempermudah akses masyarakat. - Peningkatan Potensi Ekonomi Lokal
Pengembangan produk unggulan desa melalui pelatihan kewirausahaan, pendirian koperasi desa, dan promosi hasil usaha kecil dan menengah.
Proses Penyusunan yang Partisipatif
RAPBKAM disusun melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Setiap program dipastikan relevan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa melupakan arahan prioritas nasional.
Penetapan RAPBKAM 2025
Setelah melalui diskusi dan evaluasi, RAPBKAM Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan. Dokumen ini akan diajukan ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum dilaksanakan.
Harapan ke Depan
Dengan penetapan RAPBKAM Kampung Marga Jaya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kampung optimis bahwa penggunaan Dana Desa akan berjalan transparan, partisipatif, dan efektif. Selain itu, program-program yang telah dirancang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen RAPBKAM oleh Kepala Kampung, Ketua BPK, dan perwakilan masyarakat, serta doa bersama agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga Kampung Marga Jaya.