Marga Jaya, 25-06-2026 - Pemerintah Kampung Marga Jaya melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 2 untuk periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Kampung Marga Jaya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kampung dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun 2026, khususnya pada program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan ketertiban, di antaranya:
- Kasi PMD Kecamatan Meraksa Aji yang mewakili pihak kecamatan.
- Pendamping Desa sebagai pengawas teknis program.
- Ketua BPK Marga Jaya beserta Anggota selaku badan pengawas kampung.
- Aparatur Kampung Marga Jaya yang bertugas melayani administrasi.
Rincian Bantuan:
- Jumlah Penerima: 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Nominal Salur: Rp150.000,- per bulan.
- Total Diterima: Setiap KPM menerima Rp450.000,- (3 bulan).
Dalam sambutannya, Kasi PMD Kecamatan Meraksa Aji mengingatkan agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok. "Meskipun nominalnya telah disesuaikan dengan aturan terbaru, kami harap bantuan ini tetap memberikan dampak positif bagi pemenuhan gizi dan kesehatan warga penerima," tuturnya.
Penyerahan Simbolis
Ketua BPK Marga Jaya juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparatur kampung dan masyarakat. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan papan keterangan bantuan dan uang tunai kepada perwakilan warga yang telah ditentukan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyaluran sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 di Kampung Marga Jaya.