Marga Jaya, 17 Maret 2026 - Pemerintah Kampung Marga Jaya telah menyalurkan BLT Desa Tahap I periode Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026 pada 17 Maret 2026 di Balai Kampung Marga Jaya. Acara ini dihadiri oleh Camat Meraksa Aji yang diwakili oleh Kasubag Bina Program Kecamatan Meraksa Aji, Pendamping Desa, Kepala Kampung Marga Jaya beserta seluruh Perangkat Kampung Marga Jaya, serta Ketua BPK beserta anggota.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Marga Jaya, Bapak Ponidi, menyampaikan bahwa pada BLT Desa Tahun Anggaran 2026 terdapat perubahan dibanding tahun sebelumnya. Besaran BLT Desa tahun 2026 kini menjadi Rp. 150.00,- per bulan, turun dari Rp. 300.000,- per bulan pada tahun 2025, dan jumlah KPM berkurang dari 10 KPM menjadi 5 KPM. Kepala Kampung berharapm meski jumlah dan nominal berkurang, bantuan ini tetap dapat membantu kebutuhan dasar keluarga penerima dan meringankan beban ekonomi mereka.
Selanjutnya, Pendampung Desa, Ibu Rema Suci Atiana, menjelaskan bahwa penyesuaian besaran dan jumlah KPM dilakukan mengacu pada peraturan terbaru Permendesa PDTT, yang memberikan fleksibilitas kampung untuk menyesuaikan alokasi Dana Desa untuj BLT menyesuaikan kondisi keuangan kampung. Landasan ini memastikan perubahan dilakukan secara sah dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Desa kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kasubag Bina Program mewakili Camat Meraksa Aji dan Kepala Kampung Marga Jaya kepada KPM yang hadir. Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, dengan harapan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta meringankan beban ekonomi bagi penerima manfaat BLT Desa.