You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

Alur dan Jenis Layanan

ADMIN 24 Maret 2022 Dibaca 134 Kali
Alur dan Jenis Layanan

Berikut Jenis Layanan serta syarat-syarat yang harus dilengkapi jika melakukan pengurusan surat-menyurat di Kantor Kampung Marga Jaya:

I. Surat Pindah Penduduk

  1. Asli KK dan KTP + Fotocopy
  2. Buku Nikah Asli + Fotocopy (Bagi yang Sudah Menikah)
  3. Alamat Lengkap Tujuan Pindah

 

II. NA/Pengantar Nikah

  1. Asli KK dan KTP + Fotocopy
  2. Asli Akta Cerai + Fotocopy ( Bagi Yang sudah pernah menikah)

 

III. Surat Keterangan Usaha (SKU)

  1. Foto Usaha Yang Diajukan
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan

 

IV. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK/SKBB )

  1. Surat Pernyataan yang diketahui oleh Ketua RW setempat.
  2. Fotocopy KK dan KTP 

 

V. Surat Keterangan Meninggal Dunia

  1. Fotocopy/Asli  KTP

 

VI. Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Fotocopy KTP Ahli Waris
  2. Ranji
  3. Surat Keterangan Meninggal Dunia

 

VII. Surat Keterangan Kelahiran

  1. Surat Keterangan kelahiran dari bidan tempat lahir 
  2. Fotocopi/Asli KK, KTP, dan Buku Nikah Orang Tua
  3. Surat Pernyataan Kelahiran.

 

VIII. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

  1. Fotocopi/Asli KK, KTP, dan Buku Nikah Orang Tua

 

IX. Surat Keterangan Tanah/ Rekomendasi Sertifikat Tanah

  1. Sporadik (Bukti Kepemilikan Tanah/Alas Hak)
  2. Foto copy KTP yang bersangkutan

 

X. Kartu Keluarga (KK)

  1. Fotocopy Buku Nikah
  2. Fotocopy Ijazah Terakhir
  3. Fotocopy Rapor
  4. Fotocopy Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  5. Map Warna Hijau

 

XI. Akta Kelahiran (AKTE)

  1. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua Dilegalisir
  2. Asli Surat Keterangan Lahir
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir/Rapor
  4. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Bagi Yang telah Ber-KTP
  5. Fotocopy KTP Saksi 2 Orang
  6. Map Warna Kuning

 

XII. KTP (Penduduk Langsung Ke DISDUKCAPIL 50 Kota)

  1. Sudah berusia 17 tahun/ sudah Nikah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah Bagi yang belum berusia 17 tahun
  4. Map Warna Hijau

 

XIII. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Izin tetangga Keliling yang dibuktikan dengan tanda tangan yang bersangkutan
  3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah

 

XIV. Surat Keterangan Izin Usaha (SITU/SIUP/TDH/HO)

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy IMB
  3. Izin Tetangga Keliling.

 

XV. Surat Keterangan Penghasilan

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 10.000

 

XVI. Izin Operasional 

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Surat Pernyataan dari Pemohon yang di tanda tangani di atas Materai Rp. 6.000

 

XVII. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM )

  1. Foto Copy KTP dan KK Pemohon
  2. Surat Pernyataan yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000 dan diketahui Oleh Ketua RW setempat

 

XVIII. Surat Pernyataan Penguasaan Bidang Tanah (SPORADIK )

  1. Foto Copy KTP
  2. Surat Jual Beli/Hibah
  3. Kesepakatan Kaum Bagi Tanah Pusaka Tinggi yang Disertai Ranji
  4. Surat Keterangan Waris Untuk Tanah Warisan
  5. Surat Kesepakatan Waris Bila Sporadik Waris di Buat Atas Nama Waris yang di Tunjuk
  6. Materai Rp. 10.000

 

XVVI. Pengajuan DTKS

  1. Fotocopy KK/KTP (apabila KTP, KTP 1 keluarga)
  2. Foto Rumah (Tampak Depan dan Tampak Dalam)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%