You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

PEMERINTAH KAMPUNG MARGA JAYA TETAPKAN RKP TAHUN 2026

Asep Sutiyono, S.A.P 05 Oktober 2025 Dibaca 112 Kali
PEMERINTAH KAMPUNG MARGA JAYA TETAPKAN RKP TAHUN 2026

Pemerintah Kampung Marga Jaya resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbangkam) yang digelar di Balai Kampung Marga Jaya pada 06 Oktober 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Kampung, Perangkat Desa, BPD, Unsur Kecamatan Meraksa Aji, Pendamping Desa, LPMK, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan kelompok tani.

Musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif tersebut membahas beragam usulan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses verifikasi dan prioritas, seluruh peserta musyawarah menyepakati rancangan RKP Desa 2026 untuk ditetapkan sebagai dokumen perencanaan resmi desa.

Kepala Kampung Marga Jaya, Bapak Ponidi dalam sambutannya menegaskan bahwa RKP Desa merupakan pedoman utama pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“RKP Desa 2026 disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Kami memastikan seluruh program yang direncanakan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujar beliau.

Adapun beberapa program prioritas yang disepakati dalam RKP Desa 2026 antara lain:

  1. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan Jembatan Gantung, Pengadaan Tiang Listrik menuju ke TPU, Pembuatan tanggul penahan tanah Makam, dan Pengadaan Gorong-gorong.
  2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan UMKM dan peningkatan kapasitas kelompok tani.
  3. Peningkatan kualitas layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi lingkungan.
  4. Program ketahanan pangan melalui BUMKam.
  5. Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan administrasi dan teknologi informasi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kampung Marga Jaya bersama BPK akan menyusun dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa 2026, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya RKP Desa 2026, Pemerintah Kampung Marga Jaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%