Pemerintah Kampung Marga Jaya bersama dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Marga Jaya telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 12 Juni 2024 bertempat di Balai Kampung Marga Jaya. Musdesus ini membahas tentang Penggantian Nama KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 untuk Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2024.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Kampung Marga Jaya beserta Seluruh Perangkat Kampung Marga Jaya, Ketua BPK beserta Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kampung Marga Jaya.
Pelaksanaan Musdesus Penggantian Nama KPM BLT Dana Desa ini dikarenakan adanya KPM BLT Dana Desa Tahap I Meninggal Dunia dan Tidak Ada Ahli Waris dalam Kartu Keluarga.
Dalam Musdesus ini, telah disetujui dan disepakati bersama oleh seluruh peserta musdesus yang dikemudian ditetapkan sebagai hasil dari musdesus ini. Adapun hasil dari Musdesus ini adalah mengganti KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 atas nama CASMAWATI (Meninggal Dunia) dengan Alamat Kampung Marga Jaya RT 06 RW 02 dengan KPM baru untuk Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II atas nama OMAH dengan Alamat Kampung Marga Jaya RT 02 RW 01.
Kemudian hasil dari Musdesus ini dituangkan dan disahkan dalam Berita Acara.