rss_feed

Desa Marga Jaya

Jalan Masjid Agung No. 7 Kampung Marga Jaya Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang
Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten TULANG BAWANG Provinsi LAMPUNG

mail_outline kampungmargajaya.1805262008@gmail.com

Hari Libur Nasional
Idul Adha 1447 H
  • PONIDI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS TABRI

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • EDI SUKIRMAN

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SETIONO

    KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • FATHURROHMAN AL AYUBI, S.Si.

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SRI LESTARI

    KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WALUYO

    KETUA RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • SUDIARJO

    KETUA RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • GIATNO

    KETUA RW 003

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS WAHID

    KETUA RT 001

    Tidak Ada di Kantor
  • ABRORI

    KETUA RT 002

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    KETUA RT 003

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKIRAN

    KETUA RT 004

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIMANTO

    KETUA RT 005

    Tidak Ada di Kantor
  • BEJO

    KETUA RT 006

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS DERMAWAN

    KETUA RT 007

    Tidak Ada di Kantor
  • JAMSURI

    KETUA RT 008

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNARDI

    KETUA RT 009

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG
fingerprint
PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

02 Februari 2024 167 Kali

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, salah satunya penggunaan Dana Desa yakni untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) yang diatur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.

Pemerintah Kampung Marga Jaya bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Marga Jaya mengadakan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembahasan dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Acara ini dilaksankan pada Hari Kamis, 01 Februari 2024 di Balai Kampung Marga Jaya.

Acara ini dihadiri oleh Camat Meraksa Aji, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Kampung Marga Jaya beserta Seluruh Perangkat Kampung, Ketua BPK beserta Anggota, Bidan Desa, Kelembagaan Kampung,  Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kampung Marga Jaya, dalam sambutanmya beliau menyampaikan kriteria umum penentuan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 harus memperhatikan beberapa ketentuan sesuai PMK diantaranya:

  1. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);
  2. Dalam hal Desa tidak terdapat daftar penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 poin a, Desa dapat menetapkan keluarga sasaran penerima manfaat BLT DD dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE);
  3. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam desil 1 sampai dengan 4 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Desa dapat menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) berdasarkan kriteria;
  4. Kehilangan mata pencaharian;
  5. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel;
  6. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH);
  7. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Acara dilanjutkan musyawarah yang dipimpim Ketua BPK Kampung Marga Jaya dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria yang sudah disampaikan. Akhirnya diputuskan sebanyak 10 KPM atau dalam persentase Dana Desa sebesar kurang lebih 5%. 

Kemudian hasil dari Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini dituangkan dalam Berita Acara. Selanjutnya KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Kampung.

PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

145.91 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jalan Masjid Agung No. 7 Kampung Marga Jaya Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang
Desa : Marga Jaya
Kecamatan : Meraksa Aji
Kabupaten : TULANG BAWANG
Kodepos :
Telepon :
No. HP :
Email : kampungmargajaya.1805262008@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 158
Kemarin : 8
Total Pengunjung : 72.316
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 12:00:00
Selasa
08:00:00 12:00:00
Rabu
08:00:00 12:00:00
Kamis
08:00:00 12:00:00
Jumat
08:00:00 11:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.039.573.982,00 | Rp. 1.039.573.982,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 851.475.857,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -126.788.205,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 2.000.000,00 | Rp. 2.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 686.915.000,00 | Rp. 686.915.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 45.037.034,00 | Rp. 45.037.034,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 305.437.262,00 | Rp. 305.437.262,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 184.686,00 | Rp. 184.686,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 537.100.976,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 278.374.881,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 36.000.000,00
0 %