Pemerintah Kampung Marga Jaya melaksanakan Musyawarah Kampung dalam pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun Anggaran 2026.
Forum ini berlangsung di balai kampung pada Kamis, 07 Agustus 2025, dan dihadiri oleh aparatur kampung, Camat Meraksa Aji, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
Musyawarah kampung ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bapak Ponidi Kepala Kampung Marga Jaya Menyampaikan "Penyusunan Tim RKP harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar program-program yang di rencanakan sesuai dengan regulasi yang ada dalam prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat"
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan nama-nama anggota Tim Penyusun RKP Kampung Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat kampung, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya. Tim ini nantinya akan bertugas mengumpulkan data, menjaring aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, dan menyusun rancangan RKP yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan di Kampung Marga Jaya sehingga pembangunan yang dilaksanakan ke depan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.