You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2023

Administrator 04 April 2023 Dibaca 175 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2023

Pemerintah Kampung Marga Jaya telah melaksanakan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa Tahap I Periode Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun Anggaran 2023 untuk 20 KPM BLT Dana Desa, bertempat di Balai Kampung Marga Jaya.

Acara ini dihadiri oleh Camat Meraksa Aji dalam hal ini diwakilkan oleh Subbag Bina Program Kec. Meraksa Aji Aduen Farizal S,H, , Babinsa Kampung Marga Jaya yang diwakilkan Sertu Kamsudin, Bhabinkamtibmas Aipda Agung Eko Prasetyo, Pendamping Desa Rizki Eko Astafa, Kepala Kampung beserta Seluruh Perangkat Kampung Marga Jaya, Ketua BPK beserta Anggota, dan seluruh KPM BLT Dana Desa.

Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara simbolis oleh Subbag Bina Program Aduen Farizal S.H. dan Kepala Kampung Marga Jaya Ponidi.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Kampung Marga Jaya Tahun 2023 ini berjumlah : 20 KPM. Sama seperti tahun sebelumnya para penerima BLT Dana Desa 2023 mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan.

Pada tahun 2023 ini BLT Dana Desa difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb,:

  1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
  2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
  3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
  4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%