You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

PENETAPAN APBKAMP KAMPUNG MARGA JAYA TAHUN 2024

Administrator 01 Maret 2024 Dibaca 197 Kali
PENETAPAN APBKAMP KAMPUNG MARGA JAYA TAHUN 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, selanjutnya disebut APBKamp. APBKamp adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Kampung yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung melalui Peraturan Kampung. Tahun anggaran APBKamp meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBKamp terdiri atas bagian pendapatan kampung, belanja kampung, dan pembiayaan.

 

APBKamp Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung tentang RKP Desa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan musyawarah kampung dihadiri oleh Camat Meraksa Aji, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Kepala Kampung beserta Perangkat Kampung, Ketua BPK beserta Anggota, Bidan Desa, Kelembagaan Kampung, Karang Taruna, Ketua TP PKK beserta Anggota, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Pada sesi penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Marga Jaya Tahun 2024 yang disampaikan oleh BPK Kampung Marga Jaya tertuang asumsi Pendapatan Kampung pada tahun 2024 sebesar Rp. 1.051.932.000,-.

Dari total asumsi pendapatan pada tahun 2024 dianggarkan untuk belanja desa di masing-masing bidang, diantaranya:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 093.400,- 
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 681.839,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 019.750,-
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 097.000,-
  5. Bidang Kedaruratan/Mendesak Desa sebesar Rp. 000.000,-.

Dari total belanja desa terdapat devisit anggaran sebesar Rp. 10.594.795,- (masuk dalam pembiayaan) yang merupakan silpa atau saldo anggaran tahun 2023, sehingga total rencana anggaran pada tahun 2024 (pendapatan - belanja) menghasilkan sisa/ devisit sebesar Rp. 0.

Dengan dilaksanakan musdes penetapan APBKamp tahun anggaran 2024 tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan pemerintah desa kaligending di tahun 2024 dengan turut berperan serta,berpartisipasi serta mengawasi seluruh kegiatan pemerintah desa di tahun 2024.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%