rss_feed

Kampung Marga Jaya


Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten TULANG BAWANG Provinsi LAMPUNG

Hari Libur Nasional
Wafat Yesus Kristus (Good Friday)
  • PONIDI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS TABRI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • EDI SUKIRMAN

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SETIONO

    KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • FATHURROHMAN AL AYUBI, S.Si.

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SRI LESTARI

    KASI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WALUYO

    KETUA RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • SUDIARJO

    KETUA RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • GIATNO

    KETUA RW 003

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS WAHID

    KETUA RT 001

    Tidak Ada di Kantor
  • ABRORI

    KETUA RT 002

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    KETUA RT 003

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKIRAN

    KETUA RT 004

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIMANTO

    KETUA RT 005

    Tidak Ada di Kantor
  • BEJO

    KETUA RT 006

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS DERMAWAN

    KETUA RT 007

    Tidak Ada di Kantor
  • JAMSURI

    KETUA RT 008

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNARDI

    KETUA RT 009

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG
fingerprint
Permendesa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 20

29 November 2022 115 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Permendesa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 20

299.55 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat :
Kampung : Marga Jaya
Kecamatan : Meraksa Aji
Kabupaten : TULANG BAWANG
Kodepos :
Telepon :
No. HP :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 64
Kemarin : 23
Total Pengunjung : 71.302
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.190
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 12:00:00
Selasa
08:00:00 12:00:00
Rabu
08:00:00 12:00:00
Kamis
08:00:00 12:00:00
Jumat
08:00:00 11:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur