You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Marga Jaya
Logo Kampung Marga Jaya
Kampung Marga Jaya

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MARGA JAYA KECAMATAN MERAKSA AJI KABUPATEN TULANG BAWANG

PEMERINTAH KAMPUNG MARGA JAYA GELAR MUSRENBANG DESA DAN PEMBAHASAN RANCANGAN RKP TAHUN ANGGARAN 2023

Administrator 03 Desember 2022 Dibaca 153 Kali
PEMERINTAH KAMPUNG MARGA JAYA GELAR MUSRENBANG DESA DAN PEMBAHASAN RANCANGAN RKP TAHUN ANGGARAN 2023

MargaJayaNews, www.margajaya.smart-tuba.id (04/12/2022) - Pemerintah Kampung Marga Jaya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2023. pada Kamis, 01 Desember 2022 bertempat di Balai Kampung Marga Jaya.

Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Kampung mulai dari Kepala Kampung beserta perangkat, BPK beserta Anggota, Camat Meraksa Aji, Pendamping Desa, Babinsa Kampung Marga Jaya, Kelembagaan Kampung, Bidan Desa, Kader KPM, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat Kampung Marga Jaya. 

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.

Musrenbang Desa dibuka langsung oleh Kepala Kampung Marga Jaya dilanjutkan Sambutan dari Camat Meraksa Aji, dan arahan dari Pendamping Desa.

Dalam paparan Rancangan RKP Desa yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun (Sekdes) antara lain memaparkan Pagu Anggaran yang akan diterima oleh Pemerintah Kampung pada Tahun 2023, Rancangan RKP Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, dan Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Desa.

Dilanjutkan pembahasan Rancangan RKP Desa oleh masyarakat dan lembaga, ada berbagai masukan dan usulan dari peserta Musrenbang Desa. Dari Tim Penyusun akan melakukan koreksi dan perubahan yang akan disampaikan pada rangkaian kegiatan selanjutnya pada Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.039.573.982,00 Rp 1.039.573.982,00
100%
Belanja
Rp 0,00 Rp 851.475.857,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -126.788.205,00
0%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kampung
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 686.915.000,00 Rp 686.915.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 45.037.034,00 Rp 45.037.034,00
100%
Alokasi Dana Kampung
Rp 305.437.262,00 Rp 305.437.262,00
100%
Bunga Bank
Rp 184.686,00 Rp 184.686,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 0,00 Rp 537.100.976,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
Rp 0,00 Rp 278.374.881,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%